Malang – Sejalan dengan reformasi kebijakan pendidikan yang dilakukan oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, dan Teknologi melalui kebijakan “Merdeka Belajar dalam bidang pendidikan tinggi adalah “Kampus Merdeka”. Salah satu kebijakan dalam kampus merdeka yang dilakukan adalah “pembukaan program studi melalui kerja sama”. Melalui kampus merdeka ini, perguruan tinggi Indonesia dituntut untuk peka dan cepat tanggap terhadap perkembangan ilmu dan teknologi, mampu memberikan terobosan dan inovasi, serta mampu menghasilkan lulusan perguruan tinggi yang andal dan siap untuk bersaing dalam dunia kerja baik secara global dan nasional.
Berkenaan dengan telah diterbitkannya Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 353/D/0T/2022 tentang Izin Pembukaan Program Studi Rekayasa Teknologi Informasi Program Magister Terapan pada Politeknik Negeri Malang di Kota Malang.
Dengan fasilitas yang lengkap dan didukung oleh dosen-dosen yang profesional dan berpengalaman, membimbing mahasiswa dalam proses pembelajaran untuk menjadi Magister Rekayasa Teknologi Informasi yang kompeten dan unggul.
Kami haturkan terima kasih kepada seluruh Pimpinan, Tim Penyusun serta civitas akademika Politeknik Negeri Malang. Mudah-mudahan dengan adanya capaian ini menambahkan keberkahan dan kesuksesan untuk civitas akademika Politeknik Negeri Malang.