MALANG – Daftar ulang untuk mahasiswa Politeknik Negeri Malang semester ganjil 2021/2022 dilaksanakan pada tanggal 09 – 13 Agustus 2021. Sedangkan perkuliahan semester ganjil akan dimulai pada tanggal 23 Agustus 2021. Hanya mahasiswa yang lulus yudisium akhir semester genap 2020/2021 yang bisa melakukan daftar ulang. Pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) bisa melalui Bank Mandiri/BRI/BTN/BNI di seluruh Indonesia. Jika ada mahasiswa yang masih kebingungan dengan cara melakukan daftar ulang bida mengikuti petunjuk yang ada pada website https://spmb.polinema.ac.id/ di menu mekanisme pembayaran. Lalu, untuk mencetak Kartu Rencana Studi (KRS) secara online melalui website http://siakad.polinema.ac.id/ . Setelah itu KRS akan disahkan oleh DPA dan diserahkan pada Akademik Prodi. Politeknik Negeri Malang telah membuat pengumuman mengenai daftar ulang 2021/2022 ini. Pengumuman tersebut disertai dengan prosedur atau cara melakukan daftar ulang, kebijakan tentang uang kuliah tunggal (UKT) masa pandemi covid-19 dan cara mendapatkan keringanan UKT. Adapula sanksi yang akan didapatkan bila tidak melakukan daftar ulang, yaitu nama tidak tercantum dalam absensi kelas dan tidak diperkenankan mengikuti kegiatan akademik/perkuliahan dan non akademik.
(MIR/ODT)