Malang – Jurusan Teknologi Informasi Politeknik Negeri Malang menggelar kuliah tamu tentang Introduction to Cybersecurity: Cyberthreats & Busines pada tanggal 23 Desember 2022 dimulai jam 14.00-16.00 WIB dengan dihadiri oleh Dr. Katarzyna Maniszewska dari Collegium Civitas University – Warsaw, Polandia sebagai pembicara. Kuliah tamu tersebut diikuti oleh Dosen dan Mahasiswa Kelas Internasional Jurusan Teknologi Informasi Politeknik Negeri Malang.
Dr. Katarzyna Maniszewska meyampaikan bahwa cybersecurity merupakan pengaplikasian teknologi, proses dan control untuk melindungi sistem dan data dari serangan siber. Tujuan dari cybersecurity adalah untuk mengurangi resiko serangan siber dan melindungi data dari akses unauthorized dari pihak luar. Untuk meminimalisir serangan siber dapat menggunakan metode Risk Management Assessment yang meliputi 5 tahapan proses untuk menganalisis resiko. Resiko-resiko tersebut dilakukan untuk melindungi aset kepemilikan pengguna, seperti uang, data, dan informasi personal. Selain menggunakan metode tersebut, kita juga dapat menanggulanginya dengan melakukan pemahaman media dan literasi digital.
“Pengguna internet saat ini sudah mencapai 5 milyar orang dari total 8 milyar penduduk di seluruh dunia. Dengan banyaknya netizen, hal ini juga dapat mencetuskan revolusi politik, salah satunya yaitu “Twitter Revolution”.”, ungkap Dr. Katarzyna Maniszewska.
Revolusi ini dapat juga ditunggangi dengan fake news atau berita palsu yang mempengaruhi pandangan politik atau hanya sebagai candaan belaka. Fake news dapat juga disebarkan oleh bot melalui konten ataupun hashtag di social media. Ada 3 tahapan untuk mengidentifikasi fake news. Pertama, kroscek informasi yang telah diterima dan jangan langsung membagikannya ke orang lain. Selanjutnya, cek sumber dan pengirim berita. Terakhir, gunakan website fact checker untuk mengecek keabsahan atau kevalidan dari berita tersebut.
Dengan kuliah tamu tersebut diharapkan dosen dan mahasiswa dapat menjaga dan mencegah penyalahgunaan akses maupun pemanfaatan data dalam sistem Teknologi Informasi dari seseorang yang tidak memiliki hak untuk mengakses maupun memanfaatkan data dalam sistem tersebut. Selain itu, dengan adanya cyber security, reputasi dari instansi tetap terjaga.
(OSY/FUM)