MALANG – Selasa (9/6/2020), untuk pertama kalinya di tengah pandemi, jurusan Teknologi Informasi Politeknik Negeri Malang (JTI Polinema) mengadakan rapat koordinasi perencanaan proposal PPPTV yang diikuti oleh 28 dosen. Program PPPTV merupakan singkatan dari Program Penguatan Pendidikan Tinggi Vokasi yang dicanangkan di tahun 2020 ini oleh Direktorat Pendidikan Tinggi Vokasi dan Profesi. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan relevansi program studi dengan kebutuhan industri dan serapan dan keterpakaian lulusan oleh Dunia Usaha dan Dunia Industri. Demi menyukseskan program tersebut, jurusan akan diberi fasilitas melalui peningkatan kualitas dan relevansi sarana prasarana.

Rapat dibuka oleh Ketua Jurusan JTI Polinema, Bapak Rudy Ariyanto, S.T., M.Cs. yang memberi sambutan tentang PPPTV secara umum. Selanjutnya, beliau memaparkan arahan dan pengenalan mengenai PPPTV yang harus dilakukan di internal jurusan. Pada sesi kedua, Ketua Program Studi D-3 Manajemen Informatika, Bapak Hendra Pradibta, SE., M.Cs. menjelaskan perihal detil dari PPPTV dan beragam kegiatan bidang fokus yang harus disiapkan oleh masing-masing PIC (Person in Charge) kegiatan. Beberapa saran dan tanya jawab di sesi ini terkait program yang akan diinisiasi oleh tiap PIC, termasuk pada detil pada rencana FGD, kurikulum, pengembangan kelas industri, pengembangan sistem digital marketing, dan Program Kuliah Lapangan.

Kesimpulan pada rapat ini yaitu diperlukan strategi untuk meningkatkan kualitas pembelajaran pendidikan tinggi vokasi melalui kemitraan strategis dengan industri. JTI Polinema akan mulai merencanakan kegiatan-kegiatan yang bisa diterapkan di program PPPTV tahun 2020. Hal ini sesuai dengan yang tertera di website PPPTV Kemdikbud, arah kebijakan pendidikan tinggi vokasi berbasis kerjasama industri antara lain: (a) Peningkatan peran dan kerjasama industri dalam pendidikan tinggi vokasi; (b) Reformasi penyelenggaraan pendidikan tinggi vokasi; (c) Peningkatan kualitas dan kompetensi pendidik/instruktur vokasi; (d) Penguatan sistem sertifikasi kompetensi; dan (e) Penguatan tata kelola pendidikan tinggi vokasi. (FUM)